Dampak Krisis Global Terhadap Perbankan Nasional


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Sebagai  perantara  keuangan  dan  sistem  keuangan  yang  memiliki  peran  yang sangat  strategis  dalam  menjaga  stabilitas  perekonomian  baik  pada  saat  gejolak ekonomi maupun pasca krisis terjadi. Krisis  keuangan  tahun  2008  yang  dipicu  oleh  krisis  kredit  perumahan produk sekuritas dan bangkrutnya beberapa perusahaan besar di Amerika Serikat yang  ikut mempengaruhi perekonomian di Indonesia, salah satunya adalah sektor industri  perbankan.  Sektor  industri  perbankan  mengalami  kesulitan  likuiditas seiring  dengan  ketatnya  likuiditas  di  pasar  keuangan.  Sektor  industri  perbankan juga merupakan sektor yang rentan terhadap risiko karena sektor ini berhubungan dengan  tingkat kepercayaan atas pengembalian dana di masa mendatang. Banyak pihak  memperkirakan  bahwa  perekonomian  di  Indonesia  termasuk  indutri perbankan  akan  terpuruk.  Kelangkaan  likuiditas  menyebabkan  penurunan kepercayaan  di  sektor  korporasi  dan  rumah  tangga  terhadap  kondisi perekonomian. Menurunnya  kapasitas  permintaan  dan  produksi  di  sektor  riil  dapat berpotensi  kuat  terhadap  kualitas  aktiva  perbankan  di  Indonesia.  Gejolak keuangan dan penurunan permintaan akibat krisis keuangan  juga mempengaruhi terdepresiasinya nilai  rupiah,  tekanan  inflasi yang  cukup kuat dan meningkatnya BI rate. (Dendawijaya, 2006) Perbankan  harus  lebih  berhati–hati  khususnya  berkenaan  dengan pelaksanaan fungsi  intermediasi, yaitu penyaluran dana dalam bentuk kredit yang berhasil  dihimpun  oleh  perbankan.  Tujuan  lembaga  keuangan  yang  berfungsi Kondisi perekonomian global yang masih mengalami tekanan akibat krisis menghadapkan perekonomian Indonesia pada sejumlah tantangan yang tidak ringan selama tahun 2009. Tantangan itu cukup mengemuka pada awal tahun 2009, sebagai akibat masih kuatnya dampak krisis perekonomian global yang mencapai puncaknya pada triwulan IV 2008. Ketidakpastian yang terkait dengan sampai seberapa dalam kontraksi global dan sampai seberapa cepat pemulihan ekonomi global akan terjadi, bukan saja menyebabkan tingginya risiko di sektor keuangan, tetapi juga berdampak negatif pada kegiatan ekonomi di sektor riil domestik. Kondisi tersebut mengakibatkan stabilitas moneter dan sistem keuangan pada triwulan I 2009 masih mengalami tekanan berat, sementara pertumbuhan ekonomi juga dalam tren menurun akibat kontraksi ekspor barang dan jasa yang cukup dalam. Kondisi tersebut menurunkan kepercayaan pelaku ekonomi di sektor keuangan dan sektor riil, serta berpotensi menurunkan berbagai kinerja positif yang telah dicapai dalam beberapa tahun sebelumnya.Menghadapi tantangan tersebut, Bank Indonesia dan Pemerintah menempuh sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mencegah turunnya pertumbuhan ekonomi yang lebih dalam melalui kebijakan stimulus moneter dan fiskal. Berbagai kebijakan yang ditempuh pada tahun 2009 pada dasarnya masih merupakan lanjutan dari serangkaian kebijakan yang telah ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah pada triwulan IV 2008.  Serangkaian kebijakan yang ditempuh tersebut tidak saja berhasil menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, tetapi juga memperkuat daya tahan perekonomian domestik, sehingga kegiatan ekonomi dapat kembali membaik sejak triwulan II 2009. Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan yang secara sistematis telah ditempuh untuk memperkuat fundamental ekonomi dan keuangan pascakrisis 1997/1998. Secara umum, perekonomian Indonesia tahun 2009 telah mampu melewati tahun penuh tantangan tersebut dengan capaian yang cukup baik. Meskipun melambat dibandingkan dengan tahun 2008, pertumbuhan ekonomi tahun 2009 dapat mencapai 4,5%,  tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India. Perlambatan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di tengah kontraksi perekonomian global dapat dihindari, karena struktur ekonomi yang banyak didorong oleh permintaan domestik. Setelah mengalami tekanan berat pada triwulan I 2009, stabilitas pasar keuangan dan makroekonomi juga semakin membaik sampai dengan akhir tahun 2009. Hal itu tercermin pada berbagai indikator di sektor keuangan seperti Currency Default Swap (CDS), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), imbal hasil (yield) SUN, dan nilai tukar yang membaik. Sementara itu, inflasi juga tercatat rendah 2,78%,  terendah dalam satu dekade terakhir.
Berbagai capaian positif yang mampu diraih perekonomian Indonesia pada 2009 telah semakin menguatkan optimisme akan berlanjutnya proses perbaikan kondisi perekonomian ke depan. Optimisme tersebut juga didukung oleh semakin membaiknya prospek pemulihan ekonomi global. Meskipun demikian, dinamika perekonomian ke depan masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat akselerasi perbaikan ekonomi. Dari sisi eksternal, tantangan terutama berkaitan dengan dampak dari strategi mengakhiri langkah kebijakan yang ditempuh di masa krisis (exit strategy), yang antara lain berupa pelonggaran likuiditas dan ekspansi fiskal di negara maju. Tantangan eksternal juga berhubungan dengan terjadinya kecenderungan polarisasi perdagangan dunia, serta masih berlangsungnya ketidakseimbangan dalam kinerja perekonomian global. Dari sisi domestik, tantangan berkaitan dengan beberapa permasalahan yang masih dapat mengganggu efektivitas kebijakan moneter, seperti masih cukup besarnya ekses likuiditas perbankan, masih besarnya peranan investasi portofolio dalam struktur aliran modal masuk, masih munculnya potensi penggelembungan harga aset di pasar keuangan, masih dangkalnya pasar keuangan, dan berbagai permasalahan struktural di sektor riil.
Ke depan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan meningkat, sementara stabilitas harga tetap terjaga. Prospek pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh semakin pulihnya kinerja ekspor dan mulai meningkatnya kegiatan investasi. Membaiknya ekspor sejalan dengan perbaikan prospek perekonomian global termasuk negara-negara maju. Meningkatnya permintaan eksternal dan menguatnya permintaan domestik diperkirakan mendorong dunia usaha untuk mulai meningkatkan kapasitas produksi. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi tahun 2010 diperkirakan mencapai 5,5% - 6,0% (yoy). Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat, tekanan terhadap inflasi diperkirakan tetap terkendali dan berada pada kisaran sasaran inflasi tahun 2010 sebesar 5% ± 1% (yoy). Dalam perspektif yang lebih panjang, perekonomian Indonesia diprakirakan tetap membaik karena didukung oleh berbagai upaya peningkatan kapasitas, produktivitas, dan efisiensi perekonomian secara berkesinambungan. Akselerasi pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dan diprakirakan mencapai kisaran 6,5% – 7,5% (yoy) pada tahun 2014. Peningkatan kapasitas perekonomian tersebut mendukung upaya menurunkan inflasi ke arah sasaran inflasi jangka menengah 4% + 1% (yoy). 
Kebijakan Bank Indonesia ke depan diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan sebagai prasyarat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan dalam jangka panjang. Kebijakan moneter akan diarahkan secara konsisten dengan upaya pencapaian sasaran inflasi yang rendah baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah. Kebijakan perbankan diarahkan tetap memperkuat ketahanan perbankan sekaligus meningkatkan fungsi intermediasi perbankan, serta mendorong pendalaman pasar keuangan. Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk mendukung penciptaan stabilitas sistem keuangan serta peningkatan efektivitas transmisi kebijakan moneter.  Selain itu, Bank Indonesia akan semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik dalam menjaga stabilitas makroekonomi maupun memperkuat momentum pemulihan ekonomi nasional.

2.      Tujuan
Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh yang ditimbulkan dari dampak krisis gloabal tahun 2009 terhadap perbankan nasional secara khusus dan perekonomian secara umumnya.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.      Pengertian Krisis Ekonomi Global
Krisis ekonomi Global merupakan peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia. Ini dapat kita lihat bahwa negara adidaya yang memegang kendali ekonomi pasar dunia yang mengalami keruntuhan besar dari sektor ekonominya. Bencana pasar keuangan akibat rontoknya perusahaan keuangan dan bank-bank besar di Negeri Paman Sam satu per satu, tinggal menunggu waktu saja. [1]Bangkrutnya Lehman Brothers langsung mengguncang bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti di Jepang, Hongkong, China, Asutralia, Singapura, India, Taiwan dan Korea Selatan, mengalami penurunan drastis 7 sd 10 persen. Termasuk bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Tak terkecuali di AS sendiri, Para investor di Bursa Wall Street mengalami kerugian besar.

2.      Analisa Kondisi Perbankan Nasional Tahun 2009
Selama periode Februari-Juni 2008 laju pertumbuhan kredit bulanan tercatat sebesar hampir 4 persen, angka ini menurun menjadi hanya sekitar 2 persen pada periode Juli-Desember2008. Memasuki 2009, pertumbuhan kredit minus 2,1 persen. Turunnya tingkat pertumbuhan hampir bisa dipastikan juga akan turut mengerek naik jumlah kredit bermasalah (NPL). Penyebab dari melemahnya pertumbuhan kredit adalah seretnya likuiditas. Satu hal antara lain diindikasikan dari berkurangnya lebih dari dua kali lipat ekses likuiditas perekonomian yang disimpan dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Fasilitas Bank Indonesia, dan fine tuning operation (FTO). Beberapa pekan terakhir, likuiditas perekonomian memang sedikit tertolong oleh suntikan devisa dari negara-negara yang melakukan billateral swap agreement dengan Indonesia seperti Cina. Tambahan dana sebesar 12 miliar dolar AS juga rencananya akan dihasilkan bila komitmen ASEAN Plus 3 bisa segera direalisasikan. Berbagai suntikan devisa ini akan secara langsung mengurangi tekanan terhadap likuiditas domestik melalui mekanisme uang inti. Selain, suntikan dari luar, arus lalu lintas likuditas domestik juga agaknya banyak terbantu oleh pesta demokrasi Pemilu yang kinitengahhinggarbingardirayakan. Sayang, aliran likuiditas yang bertambah tidak serta merta bisa diterjemahkan dalam ekspansi kredit. Persoalannya, krisis global juga menyebabkan semakin akutnya segmentasi pasar perbankan domestik, yang menyebabkan suku bunga kredit komersial sulit turun (Baca: deviasi Bank Indonesia Rate dan suku bunga kredit). Berbagai upaya terobosan yang diupayakan BI untuk mengatasi masalah ini, termasuk upaya penciptaan satu pooling fund, belum tanda-tanda menggembirakan. Bank masih saling enggan untuk meminjamkan dananya, karena profil risiko masing-masing yang belum sepenuhnya transparan. Solusi komprehensif segmentasi pasar perbankan ini agaknya harus menunggu sedikit lagi, hingga sah diundangkannya RUU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan yang sampai saat ini masih berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan berbagai masalah yang ada, tidak mengherankan bila laju pertumbuhan kredit sepnajang 2009 secara kumulatif bakal melambat di kisaran 15 persen persen. Begitu pula dengan laju dana pihak ketiga yang hanya sebesar 11 persen. Namun, sampai sejauh ini, perlambatan pertumbuhan kredit dan pemburukkan NPL tidak berdampak secara serius pada fundamental sistem perbankan domestik secara keseluruhan. Secara rata-rata, perbankan domestik masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio ––CAR) yang lebih dari cukup, sebesar 17 persen. Angka ini jauh di atas angka minimal sebesar 8 persen. Bantalan modal yang besar ini memungkinkan perbankan domestik untuk menyerap berbagai risiko yang mungkin timbul selama 2009. Pada awal 2009, tingkat NPL juga masih relatif terkendali dibawah 5 persen, meski sedikit meningkat dari angka 4 persen pada akhir 2008. Fundamental perbankan yang baik ini merupakan modal yang sangat bernilai untuk mengarungi 2009. Tentu, pada tataran operasional perbankan, perlu ada upaya lebih untuk memperbaiki kinerja efisiensi ––yang saat ini masih tergolong cukup rendah dimana rasio BOPO masih sebesar 80an–– serta manajemen resiko dari masing-masing bank. Sebab dari pengalaman mutakhir yang ada, dalam kasus bank Indover dan Century, runtuhnya sutu bank kerap disebabkan oleh manajemen resiko yang amburadul bahkan kriminal. Secara bersamaan, upaya perbaikan di skala mikro ini perlu dibarengi oleh upaya di tataran makro berupa konsolidasi perbankan. Konsolidasi yang kerap dilakukan melalui merger selain mengurangi keakutan problem segmentasi pasar perbankan, juga akan mengurangi beban pengawasanotoritasmoneter. Upaya lain pada tataran makro yang perlu terus dilanjutkan bahkan diperkuat adalah kebijakan tata kelola yang berhatihati (prudential regulation), termasuk dalam hal transaksi derivatif dan valuta asing yang sudah diterapkan. Kebijakan dari BI ini adalah salah satu yang telah menyelamatkan perbankan nasional hingga saat ini, sehingga perlu untuk diteruskan dan jangan justru dilonggarkan. Di samping perbaikan manajemen resiko dan tata kelola bank, ada baiknya BI juga memberikan arahan sektoral bagi ekspansi kredit sebagai satu petunjuk operasional perbankan. Guidance ini tentunya harus bersifat spesifik dan berbeda pada masing-masing daerah. Pada titik ini, kantor-kantor BI yang tersebar di hampir seluruh pelosok nusantara harus difungsionalisasikan sebagai ujung tombang dalam memberikan arah sektoral yang bersifat lokal.
Eksistensi perbankan Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh kemampuannya membaca perubahan-perubahan di lingkungan eksternalnya, baik pada lingkup nasional maupun internasional.Perbahan-perubahan yang penting untuk dicermati adalah :
  • Perubahan struktur dan karakter perekonomian nasional sebagai akibat dari perubahan struktur insentif pasca-krisis.
  • penerapan otonomi daerah.
  • fenomena globalisasi dan regionalisas
  
BAB III
PEMBAHASAN
1.      Penyebab Krisis Global
Putaran krisis ekonomi dan keuangan global pasca kehancurah Lehman Brothers menimbulkan kekacauan dan kepanikan di pasar keuangan global, termasuk melibas industri perbankan di Indonesia. Di berbagai negara, aliran dana dan kredit terhenti, transaksi dan kegiatan ekonomi sehari-hari terganggu. Aliran dana keluar (capital outflow) terjadi besar-besaran. Indonesia yang saat krisis tidak memberlakukan penjaminan dana nasabah secara menyeluruh, menderita capital outflow lebih parah dibanding negara-negara tetangga yang menerapkan penjaminan dana nasabah secara penuh (blankeet guarantee). Aliran dana keluar itu membuat likuiditas di dalam negeri semakin kering dan bank-bank mengalami kesulitan mengelola arus dananya.
Situasi krisis ketika itu sampai memukul bank-bank berskala besar. Pada Oktober 2008, ada tiga bank besar BUMN yakni PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank BNI Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk meminta bantuan likuiditas dari Pemerintah masing-masing Rp5 triliun. Total dana untuk menginjeksi ketiga bank tersebut sebesar Rp15 triliun. Dana tersebut bersumber dari uang pemerintah yang berada di BI. Bantuan likuiditas itu dipakai untuk memperkuat cadangan modal bank atau memenuhi komitmen kredit infrastruktur tanpa harus terganggu likuiditasnya. Maksud bantuan likuiditas Pemerintah ini agar ketiga bank pelat merah tadi tidak perlu mencari pinjaman dari luar negeri. Tapi yang paling menderita adalah bank-bank menengah dan kecil yang mengalami penurunan dana simpanan masyarakat. Dana itu lari ke luar negeri atau bank-bank besar, bahkan yang menarik sampai ada yang menyimpan di safe deposit box karena takut banknya ditutup. Kesulitan bank-bank menengah-kecil itu semakin diperparah ketika salah satu sumber pendanaan yang biasanya sangat diandalkan, yakni dana antarbank atau Pasar Uang Antar Bank (PUAB), berhenti mengalir alias macet. Kenyataan pahit ini masih diperburuk lagi dengan penurunan kualitas aset-aset yang dipegang bank. Hal ini pada akhirnya akan memukul modal bank. Pasalnya, surat-surat berharga yang dikuasai bank seperti SUN, nilainya merosot tajam.
Kondisi ketika itu semakin mencekam karena beredar rumor-rumor yang berseliweran via email, blog dan SMS perihal daftar bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Dalam suasana seperti itu, tingkat kepercayaan nasabah bank pun goyah yang diperlihatkan dengan aksi rush. Bahkan, ada seorang analis pasar dari sebuah perusahaan sekuritas yang ditahan kepolisian hanya karena dituduh menyebarkan rumor lewat email yang dikhawatirkan dapat memicu aksi panik masyarakat.
Bahwa terjadi krisis maha dahsyat di Amerika Serikat yang menyebar ke semua negara di dunia sudah sangat banyak kita baca. Namun tidak banyak yang menjelaskan tentang sebab-sebabnya, dan juga tidak banyak yang menguraikan tentang landasan dari sebab-sebab itu, yaitu mashab pikiran atau ideologi yang memungkinkan dipraktekannya cara-cara penggelembungan di sektor keuangan.
Tentang penyebab krisis global tersebut pada media massa di negara-negara maju banyak yang mengulasnya. Intinya sebagai berikut. : Bank hipotik yang mengkhususkan diri memberikan kredit untuk pembelian rumah, dengan sendirinya mempunyai tagihan kepada penerima kredit yang menggunakan uangnya untuk membeli rumah. Jaminan atas kelancaran pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya adalah rumah yang dibiayai oleh bank hipotik tersebut. Kita sebut tagihan ini tagihan primer, karena langsung dijamin oleh rumah, atau barang nyata. Tagihannya bank hipotik kepada para penerima kredit berbentuk kontrak kredit yang berwujud kertas. Istilahnya adalah pengertasan dari barang nyata berbentuk rumah. Karena kertas yang diciptakannya ini mutlak mewakili kepemilikan rumah sebelum hutang oleh pengutang lunas, maka kertas ini disebut surat berharga atau security. Pekerjaan mengertaskan barang nyata yang berbentuk rumah disebutsecuritization of asset. Katakanlah bank hipotik ini bernama Bear Sterns. Bear Sterns mengkonversi uang tunainya ke dalam kewajiban cicilan utang pokok beserta pembayaran bunga oleh para penghutang atau debitur. Jadi uang tunai atau likuiditasnya berkurang. Namun Bear Sterns memegang surat berharga atau security yang berbentuk kontrak kredit atau tagihan kepada para debiturnya. Bear Sterns mengelompokkan surat-surat tagihan tersebut ke dalam kelompok-kelompok yang setiap kelompoknya mengandung surat tagih dengan tanggal jatuh tempo pembayaran yang sama. Setiap kelompok ini dijadikan landasan untuk menerbitkan surat utang yang dijual kepada Lehman Brothers (misalnya) dan bank-bank lain yang semuanya mempunyai nama besar. Yang sekarang dilakukan oleh Bear Sterns bukan menerbitkan surat piutang, tetapi surat janji bayar atau surat utang. Atas dasar surat piutang kepada ratusan atau ribuan debiturnya, Bear Sterns menerbitkan surat utang kepada Lehman. Uang tunai hasil hutangnya dari Lehman dipakai untuk memberi kredit lagi kepada mereka yang membutuhkan rumah. Seringkali untuk membeli rumah kedua, ketiga oleh orang yang sama, sehingga potensi kreditnya macet bertambah besar. Penerbitan surat berharga berbentuk surat janji bayar atau promes disebut securitization of security. Bahasa Indonesianya yang sederhana “mengertaskan kertas.” Surat berharga ini kita namakan surat berharga sekunder, karena tidak langsung dijamin oleh barang yang berbentuk rumah, melainkan oleh kertas yang berwujud surat janji bayar oleh bank hipotik yang punya nama besar. Lehman memegang surat utang dari Bear Sterns dan juga dari banyak lagi perusahaan-perusahaan sejenis Bear Sterns. Seluruh surat ini dikelompokkkan lagi ke dalam wilayah-wilayah geografis, misalnya kelompok debitur California, kelompok debitur Atlanta dan seterusnya. Oleh Lehman kelompok-kelompok surat-surat utang dari bank-bank ternama ini dijadikan landasan untuk menerbitkan surat utang yang dibeli oleh Merril Lynch dan bank-bank lainnya dengan nama besar juga. Kita namakan surat utang ini surat utang tertsier.Demikianlah seterusnya, satu rumah sebagai jaminan menghasilkan uang tunai ke dalam kas dan bank-bank ternama dengan jumlah keseluruhan yang berlipat ganda. Media massa negara-negara maju menyebutkan bahwa bank-bank tersebut melakukan sliced and diced, yang secara harafiah berarti bahwa satu barang dipotong-potong dan kemudian masing-masing diperjudikan. Maka banyak bank yang debt to equity ratio-nya 35 kali.Sekarang kita bayangkan adanya pembeli rumah yang gagal bayar cicilan utang pokok beserta bunganya. Kalau satu tagihan dipotong-potong (sliced) menjadi 5, yang masing-masing dibeli oleh bank-bank yang berlainan, maka gagal bayar oleh satu debitur merugikan 5 bank. Ini sebagai contoh. Dalam kenyataannya bisa lebih dari 5 bank yang terkena kerugian besar, karena kepercayaan bank-bank besar di seluruh dunia kepada nama-nama besar investment banks dan hedge funds di AS. Dampak pertama adalah bahwa bank tidak percaya pada bank lain yang minta kredit kepadanya melalui pembelian surat berharganya. Ini berarti bahwa bank-bank yang tadinya memperoleh likuiditas dari sesama bank menjadi kekeringan likuiditas, sedangkan bank-bank yang termasuk kategori investment bank atau hedge fund tidak mendapatkan uangnya dari penabung individual, tetapi dari bank-bank komersial atau sesama investment bank atau sesama hedge funds. Jadi dampak pertama adalah kekeringan likuiditas. Dampak kedua adalah bahwa bank yang menagih piutangnya yang sudah jatuh tempo tidak memperoleh haknya, karena bank yang diutanginya tidak mampu membayarnya tepat waktu, karena pengutang utamanya, yaitu individu yang membeli rumah-rumah di atas batas kemampuannya memang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Lembaga-lembaga keuangan di Amerika Serikat dengan sadar memberikan kredit rumah kepada orang yang tidak mampu. Itulah sebabnya namanya subprime mortgage. Sub artinya di bawah. Prime artinya prima atau bonafid. Jadi dengan sadar memang memberikan kredit rumah kepada orang-orang yang tidak bonafid atau tidak layak memperoleh kredit. Bahwa kepada mereka toh diberikan, bahkan berlebihan, karena adanya praktek yang disebut sliced and diced tadi. Dampak kedua ini, yaitu bank-bank gagal bayar kepada sesama bank mengakibatkan terjadinya rush oleh bank-bank pemberi kredit, antara lain kepada Lehman Brothers. Maka Lehman musnah dalam waktu 24 jam.Ketika surat utang inferior yang disebut subprime mortgage macet, barulah ketahuan bahwa begini caranya memompakan angin ke dalam satu surat utang yang dijual berkali-kali dengan laba sangat besar.Ketika balon angin keuangan meledak, Henry Paulson sudah menjabat menteri keuangan AS. Dia melakukan tindakan-tindakan yang buat banyak orang membingungkan, tetapi buat beberapa orang, dia manusia yang hebat, tegas, dan menurutnya sendiri bersenjatakan bazooka. (Newsweek tanggal 29 September 2008 halaman 20). Ada alasan untuk menganggapnya orang hebat. Dia mahasiswa Phi Beta Kappa dari Dartmouth. Penghubung antara gedung putihnya Nixon dan Departemen Perdagangan. MBA dari Harvard, bergabung dengan Goldman Sachs Chicago di tahun 1974, menjadi CEO-nya dari 1998 sampai 2006. Dan sekarang menteri keuangan AS. Maka dialah yang ketiban beban berat menghadapi krisis yang maha dahsyat yang sedang berlangsung. Tindakan-tindakannya seperti semaunya sendiri atau bingung. Dia memfasilitasi JP Morgan untuk membeli Bear Sterns dengan harga hanya US$ 2 per saham, yang dalam waktu singkat direvisi menjadi US$ 10. Fannie Mae dan Freddie Mac, perusahaan quasi milik pemerintah telah memberikan jaminan kredit sebesar US$ 5,4 trilyun. Untuk menyelamatkannya dua perusahaan penjaminan kredit tersebut dibeli oleh pemerintah dengan jumlah uang US$ 80 milyar. Lehman Brothers disuruh bangkrut saja. Merril Lynch dijual kepada Bank of America. Akhirnya dia menyodorkan usulan supaya pemerintah AS menyediakan uang US$ 700 milyar untuk menanggulangi krisis. Kongres marah, karena alasan ideologi. Bagaimana mungkin bangsa yang kepercayaannya pada keajaiban mekanisme pasar bagaikan agama mendadak disuruh intervensi dengan uang yang begitu besar? Wall Street guncang luar biasa. Kongres rapat lagi dan “terpaksa” menyetujui usulan Hank Paulson dan Bernanke, Presiden Federal Reserve, supaya pemerintah AS menggunakan uang rakyat pembayar pajaknya sebesar Rp 700 milyar untuk mencoba menyelesaikan masalah keuangan yang maha dahsyat itu. Saya katakan mencoba, karena setelah disetujui, Wall Street tetap saja terpuruk. Maka masyarakat menjadi panik, kepercayaan kepada siapapun hilang. Dengan adanya pengumuman bahwa perusahaan-perusahaan besar dengan nama besar dan sejarah yang panjang ternyata bangkrut, saham-sahamnya yang dipegang oleh masyarakat musnah nilainya. Masyarakat bertambah panik. Seperti telah dikemukakan sangat banyak kertas-kertas derivatif diciptakan oleh bank-bank dengan nama besar, sehingga tanpa ragu banyak bank-bank besar di seluruh dunia membelinya sebagai investasi mereka. Kertas-kertas berharga ini mendadak musnah harganya, sehingga banyak bank yang menghadapi kesulitan sangat kritis.
2.      Sektor Perbankan
Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan angka sementara kredit bulan kelima tahun ini menunjukkan tanda-tanda kenaikan walaupun belum secepat tahun lalu. Berdasarkan catatan bisnis, Halim pernah menyampaikan pertumbuhan kredit dalam 4 bulan pertama tahun ini hanya naik Rp.5 triliun. Artinya dalam sebulan realisasi kredit perbankan rata-rata hanya naik Rp. 1,25 triliun. Dengan realisasi kredit Mei sebesar Rp.3 triliun berarti ada peningkatan hamper tiga kali lipat dibandingkan dengan rata-rata 4 bulan sebelumnya, sehingga pembiayaan perbankan dalam 5 bulan ini tumbuh sekitar Rp. 8 triliun. Total kredit perbankan hingga Mei menjadi Rp. 1.361,6 triliun—termasuk pembiayaan penerusan. Namun, angka itu masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan posisi November 2008 yang pernah mencapai titik puncak sebesar Rp. 1.371,9 triliun. Halim menyampaikan kondisi likuiditas perbankan masih belum banyak berubah dibandingkan dengan posisi April, tapi secara tahunan dana pihak ketiga masih tumbuh 17%-18%. Dengan pertumbuhan sebesar 18% apabila dibandingkan dengan posisi Mei 2008 sebesar Rp. 1.505,6 triliun, dana pihak ketiga perbankan saat ini menjadi Rp. 1.776,6 triliun. Namun angka itu menyusut jika dibandingkan Maret 2008 yang sebesar Rp. 1.786 triliun.
3.      Kebijakan Bank Indonesia dalam Menghadapi Krisis Global
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter yang mempunyai independensi dari pemerintah mempunyai kewajiban menjaga stabilitas moneter serta mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat meminimalisir dampak dari krisis global. Bank Indonesia telah menerapkan beberapa kebijakan, yakni: Pertama, Kebijakan dalam sektor moneter. BI mengarahkan kebijakan pada penurunan tekanan inflasi yang didorong oleh tingginya permintaan agregat dan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM yang sempat mendorong inflasi mencapai 12,14 persen pada bulan September 2008. Untuk mengantisipasi berlanjutnya tekanan inflasi, BI menaikkan BI rate dari 8 persen secara bertahap menjadi 9,5 persen pada Oktober 2008. Dengan kebijakan moneter tersebut ekspektasi inflasi masyarakat tidak terakselerasi lebih lanjut dan tekanan neraca pembayaran dapat dikurangi. Selanjutnya, memasuki triwulan II-2008, seiring dengan turunnya harga komoditi dunia serta melambatnya  permintaan agregat sebagai imbas dari krisis keuangan global, BI memperkirakan tekanan inflasi ke depan menurun, sehingga BI Rate pada bulan Desember 2008 diturunkan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 9,25 bps. Kedua, Kebijakan dalam sektor perbankan. Kebijakan tersebut diarahkan pada upaya memperkuat ketahanan sistem perbankan, khususnya dalam upaya persiapan implementasi Basel II. Basel II dibuat berdasarkan struktur dasar the 1988 accord  yang memberikan kerangka perhitungan modal yang bersifat lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di bank. Hal ini dicapai dengan cara penyesuaian persyaratan modal dengan risiko dari kerugian kredit dan juga dengan memperkenalkan perubahan perhitungan modal dari eksposur yang disebabkan oleh risiko dari kerugian akibat kegagalan operasional. Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko. Kebijakan dalam sektor perbankan lainnya adalah meningkatkan kapasitas pelayanan industri perbankan syariah. Sistem perbankan syariah terbukti lebih tahan terhadap hantaman krisis. Sistem perbankan ini juga sudah mulai digiatkan oleh negara-negara non-muslim seperti Inggris, Italia, Hong Kong, China, Malaysia, dan Singapura. Bahkan menurut anggota Komite Ahli Bank Indonesia, perbankan syariah tetap stabil di saat krisis global berlangsung dikarenakan perbankan syariah merupakan pilihan yang komprehensif, progresif, dan menguntungkan. Seiring dengan semakin dalamnya tekanan krisis global, sejak semester II-2008, kebijakan perbankan ditujukan pada upaya mengurangi imbas krisis global pada perbankan domestik. Keketatan likuiditas yang terjadi akibat krisis disikapi BI dengan mempermudah akses bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terhadap fasilitas pendanaan. Namun upaya tersebut tetap dilakukan BI dengan memperhatikan risiko yang terjadi pada perbankan nasional serta dampak yang lebih luas pada perekonomian rakyat. Untuk itu, upaya menjaga ketersediaan pendanaan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bantalan perekonomian rakyat, juga senantiasa dicermati. Terkait dengan kebijakan di sektor perbankan ini, BI telah mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi perbankan dalam menyalurkan kredit dengan tetap memperhatikan unsur kehati-hatian dan kestabilan ekonomi secara umum. Ketentuan-ketentuan tersebut mencakup beberapa hal seperti: memperpanjang masa transisi penerapan Basel II untuk perhitungan beban modal risiko operasional, menyederhanakan tatacara pembukuan kantor bank (termasuk syariah), menyesuaikan bobot Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) untuk Kredit Usaha Kecil dengan skim penjaminan, menyesuaikan tatacara penilaian kredit dalam jumlah tertentu, memberikan fasilitas transaksi USD repurchase agreement (repo) bank kepada BI, dan mengurangi kewajiban pembentukan penyisihan penghapusan aktiva non produktif. Selanjutnya ketentuan-ketentuan tersebut akan diikuti dengan langkah pengaturan secara lebih mendalam, terkait dengan upaya peningkatan transparansi perbankan, penguatan efektifitas manajemen risiko likuiditas, dan produk-produk derivatif perbankan. Dengan demikian diharapkan seluruh pelaku industri perbankan, baik bank umum konvensional maupun syariah, akan memiliki ruangan yang cukup untuk menjalankan fungsi intermediasinya tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, sebagai prioritas utama. Ketiga,  Kebijakan di sektor pembayaran. Bank Indonesia turut berupaya mencegah terjadinya guliran krisis global terhadap kelancaran sistem pembayaran nasional. Dalam mencegah risiko sistemik dari risiko gagal bayar peserta yang cenderung meningkat pada kondisi krisis dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, BI telah melakukan perubahan jadwal setelmen sistem pembayaran pada hari tertentu. Kebijakan BI dalam sistem pembayaran terus dilakukan untuk meningkatkan pengedaran uang yang cepat, efisien, aman, dan handal, meningkatkan layanan kas prima, dan meningkatkan kualitas uang. Sementara kebijakan non tunai diarahkan untuk memitigasi risiko sistem pembayaran melalui pengawasan sistem pembayaran, mengatur kegiatan money remittances, meningkatkan efisiensi pengelolaan rekening pemerintah, dan meningkatkan pembayaran non tunai. Sebagai Bank Sentral, BI memang mempunyai tanggung jawab dalam membuat kebijakan-kebijakan dalam menstabilkan kondisi moneter Indonesia. Dengan demikian diharapkan kebijakan-kebijakan yang dibuat BI merupakan kebijakan yang strategis dan tepat sasaran dalam meminimalisir dampak krisis keuangan. Kebijakan moneter yang diambil BI juga diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap sektor riil dan selanjutnya pada kesejahteraan masyarakat. (Catatan : Bahan tulisan ini, antara lain bersumber dari laporan Bank Indonesia).
4.      Stabilisasi Moneter
Pemerintah melalui Bank Indonesia akan menem­puh beberapa langkah, yaitu memperkuat likuiditas sektor perbankan, yaitu menjaga pertumbuhan kredit pada tingkat yang sesuai untuk mendukung target pertumbu­han ekonomi, dan mengambil kebijakan neraca pemba­yaran.Upaya tersebut diantaranya adalah :
   a. Antisipasi pengeringan likuiditas global dengan memperkuat sektor perbankan,       pertumbuhan kredit dijaga pada level yang tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
 b. Pencarian pembiayaan defisit anggaran pendapa­tan dan belanja negara dari sumber nonpasar dan sumber-sumber pembiayaan lainnya, karena pem­biayaan melalui penerbitan surat utang makin sulit dilakukan.
 c. Pemantauan neraca pembayaran dengan menjaga momentum arus modal ke dalam negeri.
 d.  Pemantauan penggunaan anggaran kementerian dan lembaga negara.

Berkaitan dengan pengeringan likuiditas di pasar keuangan dan perbankan, BI menyederhanakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menambah keper­cayaan diri bank terhadap kondisi likuiditas perbankan yang melemah akibat krisis keuangan global. Giro Wajib Minimum (statutory reserve) adalah sim­panan minimum yang harus dipelihara oleh Bank da­lam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebe­sar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bank.  Langkah lain yang ditempuh Bank Indonesia dian­taranya adalah membuka ruang untuk repo Surat Utang Negara (SUN) atau SBI yang diperpanjang masa ber­lakunya hingga tiga bulan. Untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan 2009, Bank Indonesia memastikan bahwa inflasi tahun 2009 terkendali pada kisaran 6,5-7,5 persen. Dengan per­timbangan tetap mewaspadai gejolak yang terjadi saat ini dan tetap fokus menjaga nilai rupiah yang tercermin dari inflasi dan nilai tukar. Dan yang terakhir, BI Rate disesuaikan menjadi 9,5 persen agar suku bunga riil tetap terjaga pada kisaran 2-2,5 persen. Da­lam jangka pendek, kenaikan BI Rate ditujukan untuk menurunkan ekspektasi inflasi pelaku pasar. Ekspek­tasi inflasi yang tinggi telah membuat nilai tukar jatuh melewati batas psikologis Rp9.500 per dollar AS. Pa­dahal, inflasi tinggi amat berbahaya, karena dapat menurunkan nilai aset yang dimiliki masyarakat golongan bawah.

BAB IV
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Setelah membaca makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa:
a. Krisis ekonomi Global merupakan peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia
b. Krisis ekonomi Global terjadi karena permasalahan ekonomi pasar di sluruh dunia yang tidak dapat dielakkan karena kebangkrutan maupun adanya situasi ekonomi yang carut marut.
c. Sektor yang terkena imbasan Krisis Ekonomi Global adalah seluruh sektor bidang kehidupan. Namun yang paling tampak gejalanya adalah sektor bidang
ekonomi dari terkecil hingga yang terbesar.
d. Cara mengatasi permasalah Krisis ekonomi bagi masyarakat adalah lebih selektif dalam memenuhi kebutuhan dan bersikap kooperatif bersama pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah untuk lebih sigap dalam situasi masyarakat.
e. Sebagai mahasiswa kita harus kritis dan menanggapi dengan cepat permasalahan kehidupan yang terjadi saat ini khususnya krisis ekonomi global ini. Paling tidak dari hal kecil, sehingga untuk hal besar kita akan lebih siap menghadapinya.
2. Saran
Sebagai insan kritis dan intelektual, kita harus menyadari dan mengakui dampak hebat dari krisis ekonomi global ini. Karena ini bukan saja merupakan masalah negara saja, kita sebagai rakyat yang juga terkena akibat dari krisis ini. Sehingga menjadi kewajiban kita untuk ambil bagian dalam mencari pemecahan persoalan dalam permasalahan ini.
Dalam persoalan sehari-hari kita sebagai rakyat melakukan sesuatu apa adanya. Dengan cara menghemat dan selektif dalam memilih kebutuhan pokok khususnya, adalah salah satu cara kita menghadapi krisis ekonomi global. Saran bagi pemerintahan adalah untuk lebih memperhatikan sektor usaha kecil yang sejujurnya hampir tidak terlirik oleh pemerintah yang terlalu memprioritaskan usaha raksasa (perusahaan) , BUMN, dan jasa umum. Padahal sektor usaha kecil adalah salah satu sumber mata pencaharian rakyat yang harusnya dibesarkan. Usaha kecil dimungkinkan untuk menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya, sehingga rakyat menjadi mandiri dan pemerintah menjadi lebih diringankan untuk permasalahan pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk selanjutnya pemerintah tinggal menjalankan program kerja untuk mengatasi krisis global tersebut sehingga rakyat dan pemerintah menjadi partner dalam menanggulangi permasalahan ini. Kepada masyarakat untuk tetap bersabar terhadap situasi permasalahan kita ini dan mempercayakan segala sesuatu kepada pemerintah. Dan dimulai dari pribadi dan diri sendiri, untuk mengikuti saran yang telah dituliskan di atas. Dan bagi para mahasiswa untuk menjadi lebih kritis. Semoga makalah ini menjadi kajian yang baik meskipun masih terdapat kekurangan. Atas perhatian dari seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Artikel Perbankan Nasional, 2009
Bank Indonesia, Arsitek Perbankan Indonesia, 2006, Bank Indonesia, Jakarta
Bisinis Indonesia, 8 Juni 2009 hal 2, “Indonesia Cepat Lalui Krisis”
Bisnis Indonesia, 3 Juni 2009 hal 4, “Kredit Mulai Tumbuh”
Bisnis Indonesia, 6 Juni 2009 hal 1, “Rupiah Tembus Level 9.000/US$”
Design, Suryo.2009.Analisa dan dampak krisis global.Bandung
Humas Bank Indonesia.2010. Krisis Global dan Penyelamatan Sistem Perbankan.Jakarta
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20091001212136AAAa128
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/8B6EA83F-52D0-4DA9-8E69-         1DBEE89F0FBE/8136/cetakbirups.pdf
http://www.pkesinteraktif.com/content/view/4142/36/lang,id/
Jacko Agun,” http://jackoagun.multiply.com/journal/item/34 “Krisis Global dan Cara         Mengatasinya (versi Pemerintah)
Kompas, 15 Juni 2009 hal 21, “Kebijakan Moneter Belum Cukup Longgar”
Laporan Tahunan Bank Indonesia 2008, Jakarta
Lewis, Mervyn K. Dan Latifa M.Algoud,  Perbankan Syariah Prinsip dan Prospek,
2007, Serambi Ilmu, Jakarta.
Mankiw,N.Gregory.1990.Teori Makroekonomi Edisi Kelima.Jakarta:Penerbit Erlangga.

Komentar

Postingan Populer